Pemilwa KM UII
Pemilihan Umum Wakil Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Indonesia yang (Pemilwa KM UII) merupakan sarana suksesi lembaga kemahasiswaan yang dilaksanakan dalam lingkungan Universitas Islam Indonesia untuk memilih Anggota DPM UII dan DPM Fakultas yang bersifat perseorangan.
Tahapan dan Pelaksanaan Pemilwa KM UII dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan kepastian hukum.
Pemilwa KM UII diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (KPU KM UII) Panitia Pengawas Pemilwa Keluarga Mahasiswa (Panwasla KM UII), dan Komisi Pelaksana Sidang Umum Keluarga Mahasiswa (KPSU KM UII, badan penyelenggara Pemilwa KM UII yang bersifat sementara, mandiri, dan independen.