PERSYARATAN ADMINISTRASI CALEG TONGKAT UNIV DAN FAKULTAS

Universitas

  • Persyaratan wajib Bakal Calon Wakil Mahasiswa di tingkat universitas meliputi:
    1. Anggota KM UII (mahasiswa aktif) yang sedang tempuh semester 5 (lima) atau maksimal sedang tempuh semester 7 (tujuh);
    2. Menyerahkan Curriculum Vitae (CV);
    3. Menyerahkan bukti mahasiswa aktif melalui hasil scan UII Gateway;
    4. Menyerahkan Kartu Hasil Studi (KHS) yang memuat IPK sekurang- kurangnya 2,75 dilegalisir dan tidak berstatus “warning dropped out”;
    5. Menyerahkan bukti lulus PNDI, LKID, dan BTAQ dan/atau nama lainnya yang dapat dipersamakan dari UII;
    6. Wajib menyerahkan Surat Berkelakuan Baik dari Fakultas;
    7. Menyerahkan Surat Keterangan Sehat dari Instansi Kesehatan;
    8. Menyerahkan visi misi, gagasan unggulan, dan rencana strategis;
    9. Menyerahkan rekaman audio visual yang memuat visi misi, gagasan unggulan dan rencana strategis dengan waktu maksimal 180 detik (melalui google drive);
    10. Menyerahkan esai sesuai tema yang telah ditentukan KPU KM UII;
    11. Menyerahkan makalah dengan tema dan ketentuan penulisan yang telah ditentukan KPU KM UII;
    12. Menyerahkan bukti cek plagiasi untuk esai dan makalah dengan maksimal similarity test 20%;
    13. Menyerahkan pas foto terbaru memakai pakaian formal berwarna putih dan almamater dengan ukuran foto 4×6 cm dengan latar belakang biru untuk universitas;
    14. Menyerahkan Surat Rekomendasi dari DPM F terkait;
    15. Menyerahkan surat keterangan non aktif bagi Bakal Calon Wakil Mahasiswa yang sedang menjabat struktural di lembaga kemahasiswaan KM UII;
    16. Menyerahkan berkas keaktifan organisasi oleh Bakal Calon Wakil Mahasiswa;

Fakultas

  • Persyaratan wajib Bakal Calon Wakil Mahasiswa di tingkat fakultas meliputi:
  1. Anggota KM UII (mahasiswa aktif) yang sedang tempuh semester 5 (lima) atau maksimal sedang tempuh semester 7 (tujuh);
  2. Menyerahkan Curriculum Vitae (CV);
  3. Menyerahkan bukti mahasiswa aktif melalui hasil scan UII Gateway;
  4. Menyerahkan Kartu Hasil Studi (KHS) yang memuat IPK sekurang-kurangnya 2,75 dilegalisir dan tidak berstatus “warning dropped out”;
  5. Menyerahkan bukti lulus PNDI, LKID, dan BTAQ dan/atau nama lainnya yang dapat dipersamakan dari UII;
  6. Menyerahkan Surat Berkelakuan Baik dari Fakultas;
  7. Menyerahkan Surat Keterangan Sehat dari Instansi Kesehatan;
  8. Menyerahkan visi misi, gagasan unggulan, dan rencan strategis;
  9. Menyerahkan rekaman audio visual yang memuat visi misi gagasan unggulan dan rencana strategis dengan waktu maksimal 180 detik (melalui google drive);
  10. Menyerahkan esai dengan dan ketentuan penulisan yang telah ditentukan KPU KM UII;
  11. Menyerahkan makalah dengan tema dan ketentuan penulisan yang telah ditentukan KPU KM UII;
  12. Menyerahkan bukti cek plagiasi untuk esai dan makalah dengan maksimal similarity test 20%;
  13. Menyerahkan pas foto terbaru memakai pakaian formal berwarna putih dan almamater dengan ukuran foto 4×6 cm dengan latar belakang merah untuk Fakultas;
  14. Menyerahkan Surat Rekomendasi dari DPM F terkait;
  15. Menyerahkan surat keterangan non aktif bagi Bakal Calon Wakil Mahasiswa yang sedang menjabat struktural di lembaga kemahasiswaan KM UII;
  16. Menyerahkan berkas keaktifan organisasi oleh Bakal Calon Wakil Mahasiswa;