PERSYARATAN ADMINISTRASI BAKAL CALON WAKIL MAHASISWA TINGKAT UNIVERSITAS DAN TINGKAT FAKULTAS

Universitas

  • Persyaratan wajib Bakal Calon Wakil Mahasiswa di tingkat universitas meliputi:
    1. Anggota KM UII (mahasiswa aktif) yang sedang tempuh semester 5 (lima) atau maksimal sedang tempuh semester 7 (tujuh);
    2. Menyerahkan Curriculum Vitae (CV);
    3. Menyerahkan bukti mahasiswa aktif melalui hasil scan UII Gateway;
    4. Menyerahkan Kartu Hasil Studi (KHS) yang memuat IPK sekurang- kurangnya 2.75 dilegalisir dan tidak berstatus “warning dropped out”;
    5. Menyerahkan bukti lulus PNDI, LKID, dan BTAQ dan/atau nama lainnya yang dapat dipersamakan dari UII;
    6. Wajib menyerahkan Surat Berkelakuan Baik dari Fakultas;
    7. Menyerahkan visi misi, gagasan unggulan, dan rencana strategis;
    8. Menyerahkan rekaman audio visual yang memuat visi misi, gagasan unggulan, dan rencana strategis dengan durasi maksimal 180 (seratus delapan puluh) detik;
    9. Menyerahkan esai sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPU KM UII;
    10. Wajib membuat motivation letter sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh KPU KM UII;
    11. Menyerahkan bukti cek plagiasi untuk esai dengan maksimal similarity test 20% (dua puluh persen);
    12. Menyerahkan pas foto terbaru memakai pakaian formal berwarna putih dan almamater dengan ukuran foto 4×6 cm dengan latar belakang biru dengan kode warna #0C3494 untuk universitas;
    13. Menyerahkan Surat Rekomendasi dari DPM Fakultas terkait;
    14. Menyerahkan surat keterangan non aktif bagi Bakal Calon Wakil Mahasiswa yang sedang menjabat struktural di lembaga kemahasiswaan KM UII;
    15. Menyertakan bukti keaktifan di organisasi internal KM UII oleh Bakal Calon Wakil Mahasiswa; dan
    16. Menyerahkan surat pernyataan kesanggupan mengikuti seluruh rangkaian Pemilwa KM UII yang ditetapkan oleh KPU KM UII;

Fakultas

  • Persyaratan wajib Bakal Calon Wakil Mahasiswa di tingkat fakultas meliputi:
  1. Anggota KM UII (mahasiswa aktif) yang sedang tempuh semester 5 (lima) atau maksimal sedang tempuh semester 7 (tujuh);
  2. Menyerahkan Curriculum Vitae (CV);
  3. Menyerahkan bukti mahasiswa aktif melalui hasil scan UII Gateway;
  4. Menyerahkan Kartu Hasil Studi (KHS) yang memuat IPK sekurang-kurangnya 2,75 dilegalisir dan tidak berstatus “warning dropped out”;
  5. Menyerahkan bukti lulus PNDI, LKID, dan BTAQ dan/atau nama lainnya yang dapat dipersamakan dari UII;
  6. Menyerahkan Surat Berkelakuan Baik dari Fakultas;
  7. Menyerahkan visi misi, gagasan unggulan, dan rencana strategis;
  8. Menyerahkan rekaman audio visual yang memuat visi misi gagasan unggulan dan rencana strategis dengan durasi maksimal 180 (seratus delapan puluh) detik;
  9. Menyerahkan esai sesuai dengan ketantuan yang ditetapkan oleh KPU KM UII;
  10. Wajib membuat motivation letter sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh KPU KM UII;
  11. Menyerahkan bukti cek plagiasi untuk esai dengan maksimal similarity test 20% (dua puluh persen);
  12. Menyerahkan pas foto terbaru memakai pakaian formal berwarna putih dan almamater dengan ukuran foto 4×6 cm dengan latar belakang merah dengan kode warna #FF3131
    untuk Fakultas;
  13. Menyerahkan Surat Rekomendasi dari DPM Fakultas terkait;
  14. Menyerahkan surat keterangan non aktif bagi Bakal Calon Wakil Mahasiswa yang sedang menjabat struktural di lembaga kemahasiswaan KM UII;
  15. Menyertakan bukti keaktifan di organisasi internal KM UII oleh Bakal Calon Wakil Mahasiswa; dan
  16. Menyerahkan surat pernyataan kesanggupan mengikuti seluruh rangkaian Pemilwa KM UII yang ditetapkan oleh KPU KM UII.